Anggota PERSI-DIY, RS Islam Yogyakarta PDHI mendapatkan kelulusan PARIPURNA Akreditasi Standar KEMENKES 2022 oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) setelah 3 hari (15,17 & 18 November 2022) dilakukan survey oleh dua surveyor KARS dr. Liestija Rini Darjanti, M.Kes dan DR. dr. Bambang Hasta Yoga L.B., Sp. KJ.
Predikat Paripurna ini ketiga kalinya disandang oleh RS Islam Yogyakarta PDHI sejak Akreditasi tahun 2016, 2019 dan pada tahun 2022.
Semoga keberhasilan RS Islam Yogyakarta PDHI dalam akreditasi terus dapat diimplementasikan dan dipertahankan menjadi Rumah Sakit yang standar, bermutu dan mengutamakan kepuasan pasien.