Tandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Kesehatan, RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito Resmi Tambah Layanan Radioterapi LINAC

0 Comments

RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito dan BPJS Kesehatan telah menandatangani adendum perjanjian kerjasama sebagai penyedia pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito pada hari Senin (01/05/23).  Penandatanganan adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan sebagai bentuk perluasan pelayanan kesehatan telah dilakukan. Adapun adendum perjanjian kerjasama ini meliputi penambahan layanan radioterapi Linear Accelerator-(LINAC) yang merupakan layanan unggulan RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D, AKK, Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan dr. Dwi Martiningsih, M.Kes, AKK, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta dr. Prabowo, M.Kes, AKK, Waka RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito serta para pejabat RSPAU. Acara dimulai dengan pembacaan do’a, sambutan oleh Kepala RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito dilanjutkan sambutan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, selanjutnya penandatanganan adendum perjanjian Kerjasama oleh Kepala RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Direktur Utama BPJS Kesehatan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan. Kemudian foto Bersama, dan diakhiri dengan supervisi ruang radioterapi dan penyampaian inovasi rumah sakit.

RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito Marsma TNI dr. Mukti Arja Berlian, Sp.PD., Sp.KP., M.M., mengatakan bahwa penanda-tanganan adendum ini meru-pakan bentuk komitmen RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito untuk memberikan pelayanan kese-hatan yang bermutu, aman, dan humanis kepada masyarakat.

Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPJS kesehatan karena telah mem-berikan dukungan dan mem-fasilitasi hal-hal yang diperlukan oleh RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito dalam penyeleng-garaan pelayanan radioterapi LINAC ini. Dengan adanya aden-dum perjanjian kerjasama ini, RSPAU berkomitmen untuk dapat memberikan pelayanan radio-terapi linac secara optimal dan profesional kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional -(JKN) yang memerlukan,  kata Ka RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito dalam sambutannya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D, AKK mengapresiasi kerjasama yang terjalin dengan RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito dan berharap bahwa kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beliau juga mengimbau kepada peserta JKN untuk memanfaatkan layanan ke-sehatan yang tersedia di RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito sesuai dengan hak dan kewajiban mereka.

Adendum kali ini juga mengatur tentang mekanisme rujukan, tarif, pembayaran, dan penjaminan mutu pelayanan. Dengan adanya layanan baru, diharapkan dapat membantu pasien kanker yang membutuhkan terapi dengan menggunakan modalitas sinar pengion secara optimal. Mengingat lebih dari 90% jenis kanker di dunia telah direkomendasikan oleh WHO untuk dapat ditangani dengan kombinasi antara bedah, kemoterapi dan terapi radiasi yang biasa disebut Three Pillars of Cancer Treatment. Untuk itu RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito mewujudkan hal tersebut dengan menghadirkan modalitas baru berupa layanan terapi radiasi menggunakan Linear Accelerator (LINAC) Varian Truebeam.

Radioterapi LINAC merupakan salah satu metode pengobatan kanker dengan menggunakan radiasi pengion seperti sinar x, radiasi gamma atau elektron berenergi tinggi untuk membunuh sel kanker. Metode ini memiliki keunggulan dalam hal akurasi, efektivitas, dan efisiensi dibandingkan dengan metode radioterapi konvensional.

Sehingga bisa menangani pasien kanker secara cepat, tepat & optimal.  

Sehingga dengan terlak-sananya penanda-tanganan adendum ini akan meningkatkan kua-litas dan akses pela-yanan kesehatan bagi peserta JKN khususnya penderita kanker di Indonesia pada umum-nya dan Yogyakarta pada khususnya. (Humas RSPAU)

Tag: , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Youtube Terbaru

Space Rekanan

PERSI PUSAT
KEMKES
Flag Counter